Pemerintah hanya ingin mengarahkan. Untuk
pengelolaannya, tetap ada di bawah BWI.
Kiai Ma"ruf menambahkan, manfaat wakaf
uang tersebut juga akan diberikan kepada penerima yang telah ditentukan wakif
atau pihak yang mewakafkan hartanya.
Baca Juga:
Wapres Maruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah
"Ini yang harus dipahami, bahwa
Pemerintah tidak akan mengambil. Dan ini tidak untuk Pemerintah, tapi
Pemerintah memfasilitasi untuk kepentingan umat, dananya ya dana umat,"
ucapnya.
Melalui GNWU, diharapkan semakin
banyak umat Islam yang mewakafkan uangnya atau mengalihkan metode wakafnya.
Selain itu, Kiai Ma"ruf juga berharap
pengelolaan wakaf uang dapat menjadi lebih profesional supaya memperoleh
kepercayaan dari umat.
Baca Juga:
PLN Berikan Solusi Layanan Listrik Andal pada Peresmian Kawasan Pangan Nusantara
"Kami juga akan melakukan
perbaikan struktural, termasuk di dalam BWI. Nanti ada pengawasnya, kemudian
ada manajer investasinya. Semua untuk umat dan transparan. Itu nanti harus
terbuka supaya semua bisa tahu apa yang terjadi," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.