WahanaNews.co | Warga terdampak pembebasan lahan di jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan keluhan kepada Komisi VI DPR RI terkait janji PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan memberikan lapangan pekerjaan.
Salah satu perwakilan warga, Rahmat, menyampaikan, keluhan itu merujuk pada surat-surat dan dokumen perjanjian saat pembebasan lahan warga.
Baca Juga:
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Penipuan Tukar Kartu ATM Rp168 Juta
"Proses rekrutmen menjadi pegawai PT KAI bersumber dari pembebasan lahan Kereta Bandara Soekarno-Hatta adalah inisiatif PT KAI, bukan merupakan permintaan kami, para warga, pada saat itu," tulis surat aduan Masyarakat Tangerang yang ditujukan kepada Komisi VI DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Sejak tahun 2018 hingga sekarang, perjanjiannya dengan PT KAI akan direkrut per Kartu Keluarga sebanyak satu orang, namun perjanjian tersebut belum direalisasikan oleh PT KAI.
"Sedangkan perjanjian per Kartu Keluarga itu satu orang. Artinya, belum sepenuhnya terealisasi dari semuanya yang terkena dampak," tertulis dalam surat aduan.
Baca Juga:
Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu Melintas di Bandara Soetta, Ditindak Puspom TNI
Melalui surat pengaduannya kepada DPR RI Komisi VI, dan juga atas iming-iming serta janji proses rekrutmen itu, masyarakat terdampak yang dijanjikan menjadi pegawai PT KAI merasa kecewa.
"Kami yang semula berencana menolak proses pembebasan menjadi tidak keberatan tanah kami dilakukan pembebasan, sebagai buktinya tidak adanya demonstrasi besar-besaran untuk menolak proses pembebasan, malah kami membantu PT KAI untuk meyakinkan warga lainnya yang masih ragu-ragu tanahnya dibebaskan," tulis surat aduan yang ditujukan kepada Komisi VI DPR RI itu.
Lebih lanjut dalam surat aduan tersebut, masyarakat yang terdampak mengamati, terdapat pernyataan pihak PT KAI di media massa yang menyatakan telah membuka kesempatan untuk mengikuti rekrutmen dari tahun 2016 sampai tahun 2018.
Namun, masyarakat terdampak itu belum satupun yang diterima oleh PT KAI.
"Sampai dengan saat ini, kami belum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen menjadi pegawai PT KAI, walaupun pada tahun 2018 kami telah memasukkan berkas lamaran ke Kantor PT KAI untuk Pembebasan Lahan KA Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang," tulisnya.
Lebih lanjut, proses pembebasan lahan KA Bandara Soekarno-Hatta masih tetap berlangsung sampai dengan tahun 2019, dan pihak PT KAI masih menerima berkas lamaran dari warga di tahun tersebut, akan tetapi proses rekrutmen kepada masyarakat terdampak belum juga dilakukan.
"Kami meminta kepada Komisi VI DPR RI untuk membantu warga yang terdampak gusuran pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta. Karena, kami hanya meminta hak kami untuk dapat diberi kesempatan bekerja di PT KAI, dan menagih janji-janji yang dikeluarkan oleh pihak PT KAI pada saat proses pembebasan tanah beberapa tahun lalu," tegas surat aduan masyarakat Tangerang yang terdampak.
Sebagian masyarakat terdampak pun berharap, bagi yang belum mendapatkan kesempatan tersebut, bisa segera dijawab oleh PT KAI.
Mengingat pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat kepada PT KAI, namun belum mendapatkan jawabannya hingga saat ini. [gun]