Jalannya
persidangan Rizieq pun berjalan tertutup.
Wakapolres
Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, saat ditemui di pintu masuk
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tak bisa menjelaskan larangan wartawan meliput persidangan
Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Ia
meminta wartawan untuk menghubungi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
meskipun para wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi sejak pagi tetapi gagal.
"Mungkin
sedang sholat," ujar Fanani singkat.
Sementara
itu, sejumlah wartawan mengaku kecewa terkait pelarangan wartawan untuk masuk
ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Salah
satu wartawan dari Pikiran Rakyat,
Riski, mengatakan, kedatangan wartawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pagi
ini sia-sia.
"Percumalah
kita udah dateng-dateng ke PN enggak bisa masuk, bagaimana masyarakat mau dapat
informasi kalau enggak bisa masuk ke dalam untuk meliput. Padahal sidang terbuka
untuk umum," ujar Riski, Jumat (26/3/2021) siang.
Sebelumnya,
persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).