WahanaNews.co | Pemerintah memastikan akan terus melakukan reformasi subsidi energi ke depannya.
Hal itu guna memastikan target dari kebijakan itu tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
Baca Juga:
Negara G20 Gagal Sepakati Soal Pemangkasan Bahan Bakar Fosil
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan, Pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan subsidi energi tiap tahunnya.
Yang jadi sorotan saat ini adalah bagaimana subsidi itu bisa langsung dirasakan yang berhak.
“Di satu sisi, reformasi subsidi energi ini juga harus selalu melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui mekanisme semacam bantuan cash transfer. Sehingga daya beli masyarakat miskin dan rentan tetap tetap terjaga,” kata Febrio, saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil di G20: Bagaimana Mencapai Pemulihan Pasca Pandemi?”, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:
Vladimir Putin: Meski Ada Sanksi, Ekonomi Rusia Ungguli Banyak Anggota G20
Febrio menjabarkan, Indonesia sudah pernah melakukan reformasi subsidi energi pada 2015.
Ketika itu, Pemerintah menghapus subsidi BBM premium, subsidi tetap untuk solar dan menghapus 12 golongan pelanggan listrik dari daftar penerima subsidi.
Hasilnya, lanjut Febrio, adanya ruang fiskal yang signifikan di APBN.