WahanaNews.co | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyakini hubungan kemitraan di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Republik Korea akan semakin kokoh.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, banyak kemajuan di bidang ekonomi, perdagangan, budaya, dan konektivitas antarmasyarakat yang dicapai Indonesia dan Republik Korea yang dapat terus diperkuat oleh kedua negara.
Baca Juga:
UPTD PSA Gunungsitoli-Kejari Jalin Kerjasama Bidang Datun Layanan Sosial Anak
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun di sela-sela Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII-MM) di Nusa Dua, Badung, Bali pada hari ini, Rabu (21/9/2022).
Dalam pertemuan, kedua Menteri membahas sejumlah isu perdagangan dan ekonomi, baik di forum bilateral, regional dan global, antara lain persiapan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Republik Korea (IK-CEPA) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Presidensi G20 Indonesia, serra kerja sama rantai pasok global.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IK-CEPA dan RCEP menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
Kedua negara saat ini tengah menyiapkan sistem dan peraturan teknis untuk implementasi kedua perjanjian dagang tersebut. Pada 2023, Indonesia dan Republik Korea akan memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
“Bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun depan, kami mengharapkan implementasi IK-CEPA dan RCEP dapat mempererat hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara. Indonesia dan Republik Korea meyakini, cakupan perjanjian yang komprehensif akan memberikan berbagai manfaat dan peluang bagi kedua negara,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Minister Ahn menyambut baik kemajuan proses ratifikasi Indonesia. “Kami juga bermaksud menyelenggarakan forum bisnis yang menandai momentum pemberlakuan IK-CEPA, guna mendorong peningkatan perdagangan kedua negara dan investasi Korea di Indonesia", ujar Minister Ahn.
Eratnya hubungan perdagangan kedua negara, juga ditandai dengan penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari Indonesia dan Republik Korea yang akan berlangsung pada Jumat (23/9/2022). Sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang diminati yaitu produk olahan singkong, porang, dan kentang.
“Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Republik Korea, merupakan bukti konkret bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam kerja sama perdagangan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Sekyeol di bulan Juli lalu, dimana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis,” ungkap Mendag Zulhas.
Pada Januari-Juli 2022, perdagangan Indonesia ke Republik Korea tercatat sebesar USD 14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Republik Korea sebesar USD 7,27 miliar dan impornya USD 6,77 miliar.
Sementara pada 2021, total perdagangan Indonesia-Republik Korea tercatat sebesar USD 18,41 miliar. Ekspor Indonesia ke Republik Korea di tahun terdebut tercatat sebesar USD 8,9 miliar dan impornya sebesar USD 9,4 miliar. Nilai tersebut menjadikan Republik Korea sebagai negara tujuan ekspor ke-7 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia.
Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar USD 1,64 miliar dengan 2.511 proyek yang menjadikan Republik Korea sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. [rsy]