WahanaNews.co | Empat pemain Indonesia kena sanksi tak boleh bermain dalam laga leg 2 final Piala AFF 2020 lantaran dianggap melanggar aturan bubble atau gelembung.
Lantas, seperti apa sebenarnya aturan yang diberlakukan dalam event olahraga ini?
Baca Juga:
Thailand Tahan Vietnam 2-2 di Final Piala AFF 2022
Aturan bubble atau gelembung biasa diberlakukan dalam dalam suatu turnamen atau kejuaraan di era pandemi Covid-19. Tujuannya jelas yakni demi mencegah tersebarnya penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru yang menjadi pandemi sejak 2020.
Dalam istilah olahraga, aturan bubble digunakan sebagai protokol kesehatan yang diterapkan dalam sebuah kompetisi atau liga olahraga selama pandemi Covid-19.
Aturan bubble ini juga diterapkan diterapkan dalam kejuaraan Piala AFF 2020 di Singapura. Setiap tim diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat selama masa kompetisi kejuaraan ini. Piala AFF ini seharusnya digelar pada 2020 lalu. Namun diundur lantaran merebaknya Covid-19.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Tuai Hujatan, Asisten STY: Mental Pemain Diuji
Dengan aturan ini, semua pergerakan setiap tim, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga ofisial selama digelarnya kejuaraan sepakbola antarnegara ASEAN ini dibatasi.
Bahkan untuk makanan pun, pihak panitia yang menyediakan selama gelaran berlangsung. Hal ini yang sempat diprotes sejumlah pelatih, termasuk Shin Tae-yong, karena makanan yang disediakan panitia adalah nasi kotak. Shin menganggap makanan nasi kotak ini tidak memenuhi nilai nutrisi yang dibutuhkan pemain untuk bertanding.
Mereka yang terlibat dalam pertandingan final piala AFF 2020 di Singapura tidak diperbolehkan keluyuran secara leluasa. Pihak terkait harus menetap dalam jangkauan area tertentu untuk menghindari penularan Covid-19.