WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan kegiatan
perlombaan balapan mobil Formula E, yang akan dilaksanakan di kawasan
Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap
pada pendiriannya, yaitu menjadi tuan rumah ajang Formula E.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Adu kebut mobil tersebut rencananya
akan diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza
Patria, mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh pihaknya untuk
menggelar Formula E tak pernah berubah.
Jika tak ada pandemi Covid-19, ajang tersebut tentu saja sudah berlangsung.
Baca Juga:
PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip dalam Gelaran Formula E 2023
"Soal formula E, sudah sering
kami sampaikan, itu karena adanya Covid ditunda di
tahun 2020, Insya Allah tahun 2022 kita akan melaksanakan Formula E di
Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Senin (22/3/2021).
Pemprov DKI juga akan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat jika kelak pada 2022 tingkat pandemi Covid-19 masih tinggi dan Formula E sudah bisa digelar di Ibu Kota.
"Kita berharap segera Jakarta
tentunya Indenesia bisa terbebas dari Covid-19,"
ujarnya.