WahanaNews.co | Meski belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat keluhan dari KPK. Mereka dibuat serba salah saat mengusut dugaan korupsi Formula E, lantaran selalu dikaitkan dengan Anies Baswedan.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
"Itu, saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Nah KPK-nya itu bilang begini, Pak kami ini serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya lalu dituduh mempolitisi Anies, padahal ndak urusan ini dengan Anies, ini temuan BPK," ujar Mahfud kepada awak media di kantornya, Selasa (31/1).
Akhirnya, opini yang terjadi membuat KPK seolah sengaja melakukan framing untuk menjegal Anies. Apalagi kondisi saat ini, sering disebut bernuansa politis. Padahal, KPK semata-mata hanya menjalankan tugas
"Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi 'pasien' KPK lah," jelas Mahfud.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Mahfud menegaskan sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada Presiden untuk melakukan jegal-menjegal. Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
"Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau Anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik. Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah," kata Mahfud. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.