WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan menemui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk melaporkan adanya dugaan pungli dalam proses pengajuan sertifikasi halal restoran ayam gorengnya.
Dilansir dari viva.co.id, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @oktawirawan, ia menyebut bahwa proses yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan
Baca Juga:
Kemendag Dorong UMKM Periksa Kehalalan Produknya
Tak hanya soal durasi yang tidak wajar, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.
“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis, Senin (10/2/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Haikal Hassan menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, tarif resmi hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Ultra Mikro
Haikal juga mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal.
Dalam kesempatan yang sama, Haikal Hassan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH.
Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.