Sementara dari sisi daerah sendiri, prestasi itu bakal melambungkan nama dan menaikkan pamor daerah itu di kancah nasional.
Sejatinya pemberian bonus uang bagi atlet peraih medali PON itu sudah berlangsung sejak masa Orde Baru atau PON VIII 1973 di Jakarta.
Baca Juga:
PLN Siapkan Skema Berlapis untuk Listrik Tanpa Padam di MotoGP Mandalika
Penghargaan tak hanya berupa bonus uang, tapi juga berupa pemberian barang, beasiswa pendidikan, kenaikan pangkat, hingga kesempatan kerja atau diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Jika dirunut lebih jauh, di awal Orde Baru pemberian bonus atlet nilainya hanya puluhan ribu rupiah, kemudian berkembang menjadi ratusan ribu rupiah, dan di akhir masa Orde Baru bonus atlet berprestasi di PON mencapai jutaan rupiah.
Di masa Orde Baru pula kemudahan diterima sebagai pegawai negeri dan pemberian barang seperti sepeda motor, televisi, dan radio tape banyak diterima atlet.
Baca Juga:
Tim Medis PON XX Papua Belum Terima Honor, DPR Papua Minta Audit
Nominal bonus itu terus melesat setelah tumbangnya Orde Baru.
Di awal Reformasi, atlet berprestasi di ajang empat tahunan itu diganjar bonus belasan juta rupiah, selanjutnya memasuki milenium ketiga nilai bonus per keping medali emas meningkat hingga puluhan juta rupiah.
Lantas pada ajang PON XVIII/2012, nilai bonus peraih medali emas mencapai ratusan juta rupiah, dan di PON XX/2021 yang sedang berlangsung di Papua, bonus atlet peraih emas mencapai satu miliar rupiah.