WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sikap tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di pelatihan nasional (pelatnas) cabang olahraga panjat tebing menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Langkah Menpora yang mengawal langsung proses investigasi internal oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) serta mendorong pemberian sanksi tegas apabila terduga pelaku terbukti bersalah, dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dunia olahraga nasional.
Baca Juga:
Menpora Erick Thohir Tegas Usut Dugaan Pelecehan Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Dukungan tersebut secara terbuka disampaikan Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, melainkan isu serius yang harus ditangani secara objektif dan profesional.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh mendapat ruang dalam dunia olahraga, apalagi di lingkungan pelatnas yang semestinya menjadi tempat aman dan suportif bagi para atlet dalam mempersiapkan diri meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Saya begitu prihatin mendengar kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing ini terjadi di pelatnas. NOC Indonesia mendukung penuh komitmen dan langkah cepat Menpora Erick Thohir untuk memastikan kasus ini diusut secara obyektif, transparan, profesional, dan berkeadilan. Lingkungan pelatnas harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh atlet untuk berkembang dan berprestasi. Atlet harus merasa terjamin keamanannya, dihormati dan dilindungi,” tegas Okto.
Baca Juga:
Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Pengembangan Industri Olahraga hingga 3 Maret 2026
Sejalan dengan langkah yang ditempuh Menpora Erick, NOC Indonesia turut menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan atlet serta membangun ekosistem olahraga yang aman dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengawal proses investigasi yang kini tengah berlangsung melalui Safeguarding Task Force yang telah dibentuk sebelumnya.
Okto menjelaskan, program safeguarding yang mulai diimplementasikan sejak 2024 merupakan bagian dari langkah sistematis dan terstruktur. Program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral sekaligus tanggung jawab institusional untuk menjamin seluruh atlet memiliki hak berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam suasana yang aman, inklusif, serta bebas dari ancaman dalam bentuk apa pun.
Sebagai upaya konkret, NOC Indonesia juga telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota untuk memastikan edukasi, sosialisasi, dan penerapan kebijakan safeguarding berjalan konsisten, terukur, serta berkelanjutan.
“Kami terus berkoordinasi secara intesif baik dengan FPTI, Kemenpora maupun federasi nasional berbagai cabor, karena kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya. NOC Indonesia berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah termasuk Kemenpora dalam menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Okto.
Kasus ini pun menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh insan olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan atlet, memperjelas mekanisme pengawasan, serta memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan yang mencederai semangat sportivitas dan prestasi bangsa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]