WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyelidikan pengadaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan bertanggung jawab atas utang proyek tersebut.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya tetap berfokus pada aspek hukum. Khususnya terkait pengadaan dalam proyek tersebut.
Baca Juga:
Dari Saleh Djasit hingga Abdul Wahid: Korupsi Masih Bayangi Kursi Gubernur Riau
“KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokus di situ. Dalam proses penyelidikan ini, tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya,” Kata Budi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menanggapi pertanyaan apakah pernyataan Presiden Prabowo akan berdampak pada proses hukum di KPK. Budi menegaskan bahwa lembaganya tetap independen.
“Setiap upaya pemberantasan korupsi tentunya adalah sebuah dukungan terhadap program-program presiden dan pemerintah. Karena kita menyadari, dengan adanya korupsi maka setiap rupiah untuk pembangunan juga ikut terdegradasi,” ujar Budi.
Baca Juga:
Abdul Wahid Kena OTT, KPK Sita Uang dalam Tiga Mata Uang Berbeda
Budi menambahkan, langkah-langkah KPK dalam menyelidiki dugaan penyimpangan proyek tersebut agar membuat terang proyek tersebut. Apalagi, bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan transparan dan akuntabel.
“Upaya yang KPK lakukan adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Agar dana publik digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan,” kata Budi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan bertanggung jawab atas utang proyek kereta cepat Whoosh yang masih menjadi beban keuangan negara. "Pokoknya enggak ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun," kata Prabowo di sela-sela kunjungannya meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Gambir, Jakarta, Selasa (04/11).