Masalahnya, kepadatan populasi warga binaan adalah sumber berbagai masalah.
Membangun lembaga pemasyarakatan baru, berapa pun banyaknya, tetap tidak memecahkan masalah secara jangka panjang. Hanya menunda masalah secara jangka pendek.
Baca Juga:
Lahan Milik Warga Kuala Jambi Terbakar Tengah Malam
Apalagi, dengan kemampuan negara yang ada, tak mungkin bisa melakukan pembangunan lembaga pemasyarakatan secara masif.
Hukuman badan bukan satu-satunya bentuk hukuman untuk menegakkan keadilan.
Untuk jenis dan tingkat kejahatan tertentu, tidak perlu dihukum badan.
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
Sebagai alternatif, bisa saja negara menghukum mereka dengan community services (kerja sosial).
Jenis hukuman ini memberi dampak langsung kepada masyarakat karena pelaku kejahatan yang tidak disenangi oleh masyarakat, bisa membayar kesalahannya dengan cara, memberi pelayanan sosial untuk kemaslahatan masyarakat yang disakitinya.
Semacam remedies atas kesalahannya.