DI Indonesia, bahkan di dunia, terdapat 4 (empat) jenis penyakit tidak menular berkarakter katastropik, yakni jantung koroner, kanker, stroke dan diabetes melitus. Keempat jenis penyakit itu menjadi mesin pembunuh yang mengerikan, dan tragisnya ke-4 jenis penyakit katastropik itu kini telah menyasar generasi muda, usia di bawah 40 tahun.
Terkait dengan fenomena tersebut, salah satu jenis penyakit katastropik yang mengerikan itu adalah kanker (cancer). Oleh sebab itu menjadi isu krusial jika pada 04 Februari 2024 diperingati sebagai _World Cancer Day_ alias Hari Kanker se-Dunia.
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Sebagai bentuk _public warning/, peringatan Hari Kanker se-Dunia, adalah sangat penting. Musababnya, saat ini di seluruh dunia, terdapat 8,2 juta manusia meninggal dunia akibat kanker setiap tahunnya, dan tragisnya empat juta diantaranya meninggal prematur (berusia 30 sampai 69 tahun).
Lalu bagaimana terkait penyakit kanker di Indonesia?
Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan data Globocan pada 2022, terdapat 408.661 kasus kanker dan total kematian 242.099. Artinya, tingkat kematian penderita kanker di Indonesia mencapai 59,24%.
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Prevalensi kanker di Indonesia pada 2023 berdasarkan data Kemenkes tersebut, berada di angka 1,2 per 1000 penduduk pada 2013, menjadi 1,8 per 1000 penduduk pada 2018.
Terdapat 5 (lima) jenis penyakit kanker yang dominan di Indonesia, yakni: kanker paru, kanker payudara, kanker serviks, kanker kolokteral dan kanker hati. Prevalensi kanker paru di Indonesia mencapai 8,8% dan menempati posisi ketiga sebagai jenis kanker paling banyak ditemukan di Indonesia, setelah kanker payudara (16,6%), kanker serviks (9,2%), kanker payudara: 16,6% dan kanker serviks: 9,2%
Kanker paru (lung cancer) merupakan jenis kanker yang paling banyak diderita oleh laki-laki di Indonesia, dengan rata-rata usia diagnosis 58 tahun, yaitu 10 tahun lebih muda dibandingkan rata-rata global (68 tahun). Fenomena tersebut dengan mudah bisa ditebak musababnya, yakni mayoritas laki laki dewasa di Indonesia adalah perokok. Konkretnya dua dari tiga laki laki dewasa di Indonesia adalah perokok aktif. Alamaak.
Lalu apa faktor pemicu tingginya prevalensi penyakit kanker di Indonesia?
Secara general, gaya hidup dan pola konsumsi yang tidak sehat dari masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan generasi Z, menjadi pencetus utamanya. Wujud gaya hidup tidak sehat itu antara lain: malas bergerak/berjalan kaki/malas berolah raga. Bahkan menurut survei, orang Indonesia termasuk orang yang paling malas di dunia untuk berjalan kaki.
Pola hidup yang tidak sehat ini makin diperparah oleh pola konsumsi yang tidak sehat pula, seperti: kurang asupan serat sayur-sayuran, kurang buah-buahan, kurang air putih, hobby makan gorengan, plus gemar makan mi instan.
Dan yang sangat mengkhawatirkan adalah kini generasi muda gemar sekali mengonsumsi minuman manis dalam kemasan (MBDK), dan makanan jenis _ultra processed food_, seperti sosis, nuget, minuman bersoda, minuman berenergi dan sejenisnya.
Pola konsumsi yang paling tinggi terhadap prevalensi kanker adalah konsumsi rokok, yang berkontribusi sebesar 35,5 persen sebagai faktor risiko kanker. Sedangkan kurang aktivitas berkontribusi sebesar 21,5 persen dan diet tidak seimbang sebesar 17,1 persen.
Konsumsi rokok sangat mengkhawatirkan karena tren prevalensinya terus naik, yang saat ini mencapai 32 persen; dan untuk kalangan anak anak prevalensi merokoknya mencapai 7,4 persen. Estimasi lebih tragis menyebutkan bahwa jumlah kasus kanker di Indonesia terus meningkat dan diprediksi melonjak hingga lebih dari 70 persen pada 2050 jika langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat.
Fenomena sosiologis yang sangat mengerikan itu, ironisnya, pemerintah justru tak bergeming, tak ada upaya serius untuk melakukan mitigasi, agar angka prevalensi kanker bisa diturunkan. Ada beberapa bukti terkait sikap ambigu bahkan pembiaran pemerintah terhadap tingginya prevalensi kanker.
Pertama, hingga detik ini (Januari 2026) pemerintah belum merampungkan Rapermenkes tentang pengendalian konsumsi makanan/minuman yang tinggi gula, garam dan lemak (GGL). Padahal Rapermenkes tersebut merupakan amanat PP No. 28/2024 tentang Kesehatan.
Setali tiga uang, Menkeu Purbaya juga melakukan penundaan/pembatalan rencana penerapan cukai MBDK, yang sedianya akan diterapkan pada 2023 lalu. Pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak sangat penting untuk mewujudkan gaya hidup sehat guna menekan tingginya prevalensi kanker, khususnya di kalangan generasi muda.
Kedua, paralel dengan masalah pengendalian gula, garam dan lemak, Rapermenkes tentang pengendalian tembakau juga mangkrak, khususnya perihal: peringatan kesehatan yang diperbesar, pemunduran jam tayang iklan rokok di media elektronik, larangan penjualan rokok secara ketengan, kandungan maksimal tar-nikotin, dll.
Padahal Rapermenkes terkait pengendalian tembakau tersebut adalah mandat PP 28/2024 tentang Kesehatan, yang seharusnya diberlakukan sejak disahkan (2023).
Ironisnya Pemerintah lebih memilih dan berpihak pada kepentingan oligarki ekonomi (industri makanan/minuman dan industri rokok), daripada menjaga kesehatan warganya, sehingga membiarkan warganya terpapar berbagai penyakit katastropik, salah satunya kanker.
Seharusnya World Cancer Day bukan hanya menjadi seremoni tahunan saja, tetapi seharusnya menjadi lompatan besar bagi pemerintah untuk memitigasi tingginya prevalensi penyakit kanker. Dan pengendalian ketat konsumsi makanan yang tinggi garam, gula dan lemak dan konsumsi tembakau/rokok, menjadi prasyarat pertama dan utama.
Oleh sebab itu PP 28/2024 tentang Kesehatan sangat mendesak untuk diberlakukan. Masyarakat berhak menuntut hal tersebut, sebab masyarakat berhak untuk hidup sehat dan mendapatkan perlindungan dari potensi kontaminasi makanan/ minuman tinggi GGL, dan produk tembakau yang menjadi faktor risiko tinggi bagi penyakit kanker.
Namun di sisi lain, masyarakat juga harus secara mandiri melindungi dirinya dan keluarganya agar tak terpapar penyakit kanker dan penyakit katastropik lainnya, dengan mengarusutamakan gaya hidup dan pola konsumsi yang sehat, yakni: kurangi makanan tinggi GGL, aktif bergerak, konsumsi makanan tinggi serat, konsumsi buah-buahan, plus yang terpenting adalah tidak merokok, atau menjadi perokok pasif. Mengandalkan perlindungan dari negara/pemerintah untuk saat ini, bak kata pepatah, seperti menggantang asap.
*) Penulis adalah Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia