PROSES Analog Switch Off (ASO) yang berlangsung sejak November 2022 menandai era baru dalam penyiaran Indonesia, yakni peralihan dari siaran analog ke digital.
Meski berpotensi besar untuk membawa perubahan positif, implementasi ASO masih menyisakan sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.
Baca Juga:
Kemenkominfo Katakan Bahwa Penetrasi Siaran TV Digital Sudah Dekati Normal
Salah satu persoalan utama adalah adanya wilayah-wilayah yang mengalami blank spot, atau belum mendapatkan sinyal siaran digital.
Ini menjadi perhatian serius, mengingat kesenjangan akses informasi dapat berimplikasi pada ketidakmerataan literasi di berbagai daerah.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa peralihan ke siaran digital diharapkan tidak hanya menjadi peningkatan teknologi penyiaran, tetapi juga memberi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan konten kreatif di ruang digital.
Baca Juga:
Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital
Dengan potensi luas yang dimiliki teknologi digital, ASO dapat menjadi katalisator untuk mempercepat perkembangan industri kreatif di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru serta inovasi dalam bidang penyiaran dan komunikasi.
Namun, melihat kenyataan di lapangan, proses ASO masih membutuhkan penyempurnaan. Stakeholder terkait, seperti pemerintah, lembaga penyiaran, dan penyedia infrastruktur telekomunikasi, perlu terus berkoordinasi guna memastikan bahwa ASO berjalan dengan lancar dan efektif.
Tugas besar ini bukan hanya soal transisi teknologi, melainkan juga upaya untuk menjembatani kesenjangan akses informasi yang masih terjadi di banyak wilayah.
Salah satu langkah penting yang diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi adalah memastikan bahwa sistem penyiaran digital diterapkan secara merata.
Selain itu, komponen literasi informasi harus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya di daerah yang baru beralih ke siaran digital, dapat memahami dan memanfaatkan teknologi ini secara optimal.
Tidak hanya siaran televisi yang perlu diperhatikan, keberadaan sinyal telepon pintar yang stabil juga menjadi kunci penting dalam mendukung ekosistem digital yang terintegrasi.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga saat ini, penerapan ASO baru mencapai 25 wilayah layanan.
Sementara itu, masih ada 83 wilayah layanan atau sekitar 217 kabupaten dan kota yang menunggu giliran untuk beralih ke siaran digital. Tantangan lainnya adalah penyebaran set top box yang belum sepenuhnya merata.
Meski pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 96,6 persen dari total 1.310.817 set top box ke sejumlah wilayah, upaya ini harus terus dipantau untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, bisa mengakses siaran digital.
Sosialisasi yang dilakukan lembaga penyiaran menjadi langkah penting untuk mendukung proses ini.
Kampanye mengenai ASO terus digencarkan, dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah beralih ke siaran digital tanpa kebingungan.
Sinyal positif juga terlihat dari pemulihan kepemirsaan di wilayah Kalsel-1 dan Sumsel-1 yang berlangsung lebih cepat dibandingkan daerah lain, menunjukkan bahwa proses adaptasi masyarakat terhadap siaran digital bisa lebih cepat dengan sosialisasi yang tepat.
Di sisi lain, dari total 112 wilayah layanan yang menjadi target ASO, seluruhnya kini sudah mulai bersiaran digital. Lebih dari 500 lembaga penyiaran swasta, komunitas, dan publik telah menyatakan kesiapan mereka untuk migrasi sepenuhnya ke siaran digital.
Ini adalah capaian signifikan yang menunjukkan bahwa lembaga penyiaran di Indonesia siap menghadapi era digital.
Dalam perjalanan menuju penyiaran digital yang sepenuhnya merata, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit.
Namun, jika semua elemen yang terlibat dalam proses ini terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, Indonesia dapat segera merasakan manfaat maksimal dari ASO.
Harapan besar untuk peningkatan ekonomi, kemajuan konten kreatif, dan pemerataan akses informasi kini berada di tangan keberhasilan implementasi ASO yang menyeluruh. [*]