Konstruksi bangunan tahan gempa adalah bangunan yang bisa merespons gempa, dengan sikap bertahan dari keruntuhan dan bersifat fleksibel untuk meredam getaran gempa.
Bangunan tahan gempa merupakan bangunan yang dirancang dan diperhitungkan secara analisis, baik kombinasi beban, penggunaan material, dan penempatan massa strukturnya.
Baca Juga:
BMKG Siapkan Antisipasi Gempa M 8,5 saat KTT G20 di Bali
Ciri-ciri fisik bangunan tahan gempa adalah memilik struktur sistem penahan gaya dinamik gempa, memiiki sistem penahan gempa, dan konfigurasi strukturnya memenuhi standar anti gempa.
Apabila ingin membangun bangunan tahan gempa, Anda harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan perusahaan jasa konstruksi berpengalaman sehingga hasilnya maksimal.
Hal utama yang harus diperhatikan saat membangun bangunan tahan gempa Sebelum membangun rumah/bangunan tahan gempa penting untuk memperhatikan pondasi, beton, dan beton bertulang.
Baca Juga:
Pondasi Pondasi adalah bagian penting dari struktur sebuah bangunan. Pondasi berada paling bawah dan berfungsi menyalurkan beban ke tanah.
Oleh karena itu, pondasi harus diletakkan ke tanah dengan keras. Kedalaman minimum untuk pembuatan pondasi adalah 60 hingga 80 cm.
Untuk faktor akurasi dari kedalaman ataupun jenis pondasi, dapat ditempuh dengan melakukan uji sondir tanah pada lokasi yang akan dibangun bangunan.