Bandung Wahana News, Ratusan Siswa dan orang tua siswa SMAN 19 Bandung melakukan aksi di sekolah untuk menyampaikan asiprasi terkait pungutan kepada siswa Rp.50.000 per bulan untuk program EduBox.
Unjuk rasa ini dilakukan di lapangan SMAN 19 Kota Bandung, dengan membawa spanduk spanduk sebagai bentuk perlawanan. Tak hanya siswa, sebagian guru yang ikut mendampingi, juga ada yang ikut mempertanyakan kejelasan program Edubox tersebut.
Baca Juga:
Ojol di Cirebon Minta Gubernur Jabar Bentuk Perda Kesejahteraan Driver, Ini Alasannya
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jawa Barat Hatta Saputra, kepada wartawan mengatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan terjadi jika manajemen informasi di internal sekolah berjalan dengan baik.
Kadisdik Jabar Dewi Sartika, saat meninjau ke SMAN 19 Bandung, Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis, (28/1/2019), kepada para wartawan mengatakan, masih mendalami kebenaran kasus pungutan program Edubox tersebut.
"Ya kami lihat dulu masalahnya seperti apa, ya Insyaalloh kami dalami dulu secepatnya, kita punya tim juga," ujar Dewi.
Baca Juga:
Awas! Menghasut Mogok Kerja Bisa Berujung Pidana
Dewi mengungkapkan, sebenarnya edubox merupakan progam yang baik untuk mewujudkan smart school. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan pelaksanaan ujian, penilaian rapor, hingga pemantauan siswa yang bolos dapat dilakukan lewat smartphone."Edubox itu salah satunya adalah bagaimana melakukan smart school," tuturnya.Saat disinggung terkait sanksi jika kepala sekolah terbukti melakukan pungutan, Dewi menyebutkan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku."Ya macam-macam mulai dari teguran tertulis, teguran lisan, nanti kita dalami dulu," tegasnya.
Usai mengunjungi SMAN 19 Bandung,Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kadisdik Jabar Dewi, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi tanggung jawab dari siswa-siswa tersebut. Kemudian, Wagub pun meminta siswa untuk segera menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
Mengenai aduan terkait program Edubox tersebut, Wagub mengarahkan pihak sekolah untuk berkoordinasi sesuai dengan mekanisme, yakni melalui Kantor Wilayah Cabang (KCD) Disdik Jabar di wilayah tersebut. "Satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan KCD dan setelah itu nanti akan dilaporkan ke provinsi guna mendapatkan solusi", Pungkasnya. (Whn1)