Lantaran bisa mengakses SMS, Nikko menjelaskan aplikasi ini bisa menjadi titik awal pencurian data sampai saldo pada aplikasi M-banking karena pelaku sudah bisa mendapatkan OTP.
Merujuk situs Badan Pemeriksa APK, setidaknya ada 10 APK baru yang masih gentayangan di publik.
Baca Juga:
Panwascam Batang Alai Selatan Monitoring dan Inventarisasi APK di Hulu Sungai Tengah
Situs yang dibuat oleh seorang programmer, Ibnu Maksum, ini dapat mendeteksi file APK mencurigakan yang berpotensi memuat malware.
Masyarakat bisa mengunggah file APK yang mencurigakan tersebut ke situs itu. Nantinya, situs tersebut akan mengecek apakah file APK itu mengandung virus atau tidak.
Berdasarkan daftar file yang terdeteksi virus, APK dengan judul "Undangan Pernikahan.jpg" masih jadi salah satu modus yang beredar.
Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Kirim Surat Perbaikan Terkait 4.823 APK Melanggar Aturan
Penipuan undangan pernikahan digital lewat WhatsApp sendiri merupakan salah satu generasi awal modus APK. Kasusnya pernah terungkap pada Januari 2023.
Saat itu, penipu mengirimkan file APK dengan judul "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan ukuran 6,6 MB. Ini disusul dengan pesan "Kami harap kehadirannya."
Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file yang dikirimkan itu untuk mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.