WahanaNews.co | Akses internet menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh semua orang, termasuk anak-anak.
Bagi siswa, internet memang sangat menunjang kegiatan belajar, terutama di masa pandemi.
Baca Juga:
Bos NVIDIA Ungkap AI Bisa Jadi Senjata RI Genjot Pertanian
Beragam manfaat mulai dari sarana komunikasi hingga mendapatkan informasi.
Namun, sisi lain dari penggunaan internet bagi anak usia sekolah adalah fenomena perundungan di dunia maya atau cyberbullying yang kian marak.
Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per 2021-2022(Q1), tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62.43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen.
Baca Juga:
Gara-Gara Jaringan Internet, Puluhan Siswa SD di Doreng Jalani ANBK di Pusat Kota Maumere
Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 melakukan penelitian bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia terhadap 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 provinsi di Indonesia.
Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa arau 45,35 persen mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa atau 38,41 persen lainnya menjadi pelaku.