Cyberbullying platform sosial media yang jamak digunakan WhatsApp, Instagram dan Facebook.
Adapun perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber, pencemaran nama baik, serta pengucilan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN Icon Plus dalam Menyediakan Internet Cepat dan Terjangkau untuk Masyarakat
Dari sisi dampak, menurut UNICEF, cyberbullying akan mempengaruhi tiga aspek yakni mental, emosional dan fisik. Secara mental, siswa yang mengalami cyberbullying akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah.
Dari aspek emosional, korban cyberbullying akan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai.
Untuk aspek fisik, dampak yang paling dirasakan korban cyberbullying adalah lelah atau kurang tidur, sakit perut dan sakit kepala.
Baca Juga:
Polri Sebut AKBP Fajar Buat Konten Porno Anak dan Unggah ke Situs Internet
Dalam kasus yang ekstrim, cyberbullying bahkan bisa memicu seseorang menjadi depresi hingga melakukan bunuh diri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Zulfadly Syam menyebutkan ada enam hal yang menjadi penyebab maraknya cyberbullying yakni moral sebatas offline, buta perlindungan data pribadi, internet hanya ranah hiburan, perkembangan komunitas, community development rendah, penegakan hukum, law enforcement, dan eksploitasi simbol.
Hal itu diungkapkan dia dalam webinar bertajuk "Mencegah Tindakan Cyberbullying pada Siswa" yang diselenggarakan oleh KGSB (Komunitas Guru Satkaara Berbagi) pada Sabtu, 23 Juli 2022. "Untuk itu perlu ada sosialisasi etika berinternet dan bersosial media dengan bijak," katanya.