Namun, kremasi mencemari iklim, karena menggunakan sebagian besar gas alam untuk menyalakan tungku yang membakar mayat. Sementara itu, penguburan tradisional menggunakan bahan kimia termasuk formaldehid dan bahan kimia lainnya yang digunakan dalam cairan pembalseman.
Pengomposan manusia membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk menyelesaikannya. Jenazah dibungkus dengan kain kafan yang dapat terurai secara hayati dan ditempatkan di dalam kapsul logam panjang, dikelilingi dengan campuran serpihan kayu, mulsa, dan bunga-bunga liar.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia, MA Batalkan Vonis Bebas Eks Bupati Langkat
Saat terurai, tubuh melepaskan nitrogen dan bahan alami yang ditambahkan menyediakan karbon. Dengan menjaga suhu yang optimal, hal ini menciptakan kondisi yang sempurna bagi mikroba untuk mengurai tubuh pada tingkat molekuler.
Pada hari ke-45, peti mati akan menyisakan sekitar 136 kilogram tanah yang kaya akan unsur hara. Keluarga dapat memilih untuk membawa pulang sebanyak atau sesedikit yang mereka inginkan, dan Earth Funeral mengirimkan tanah yang tersisa ke proyek-proyek konservasi di Washington dan California.
Lebih lanjut, praktik ini semakin populer setelah disahkan di 12 negara bagian dengan rancangan undang-undang yang masih dalam proses di delapan negara bagian lainnya.
Baca Juga:
Temuan Kerangka Manusia di Bangunan Kosong, Gegerkan Warga Rawamangun Jaktim
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.