“Selama ini, nasib kami para guru terbelenggu dan tidak pernah membaik,” ujar salah seorang perwakilan Forum Guru untuk Indonesia Cerdas, Sri Lusiyati, di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, tidak ada alasan lagi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda revisi UU Sisdiknas.
Baca Juga:
Soal RUU Sisdiknas, Nadiem: Peran Kampus Diperbesar
Apalagi selama ini nasib guru terbelenggu dan tidak pernah membaik.
Para guru tersebut menggelar aksi simpatik mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut.
Forum yang terdiri dari sejumlah guru honorer dan guru pendidikan usia dini (PAUD) ini menyatakan, RUU Sisdiknas yang selama ini menjadi polemik memberikan angin segar bagi para guru di level bawah.
Baca Juga:
Jadi Perdebatan, DPR Sebut Kemendikbud Mestinya Lapor Jokowi Soal RUU Sisdiknas
Sebab, rancangan peraturan baru membuat negara akan mengakui pendidik PAUD sebagai guru, sebuah pengakuan yang sudah lebih dari 20 tahun mereka tunggu.
Menurut Lusiyati, Revisi UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjadi satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan usia dini.
Selain Syaiful, dalam forum legislasi dengan tema “RUU Sisdiknas dan Peta Jalan Pendidikan Nasional” tersebut hadir pula narasumber lainnya, yakni pengamat pendidikan, Asep Sapaat, dan Kadep Litbang PB PGRI, Sumardiansyah. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.