WahanaNews.co | DPRD DKI Jakarta
mendukung keputusan pemerintah pusat yang
mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021.
Dia meyakini, aktivitas belajar mengajar di sekolah
saat pandemi ini tak akan membuat klaster
Corona baru.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan, pembukaan sekolah di negara lain sudah
membuktikan.
Ia mencontohkan di Irlandia yang hanya ada dua kasus anak
menularkan Covid-19 ke orang tuanya.
"Selebihnya adalah kasus orang tualah yang menularkan ke
anak. Oleh karenanya saya percaya bahwa sekolah tidak akan menjadi
klaster," kata Zita kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Meski demikian, pemerintah disebutnya harus turun tangan dalam
memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah.
Ketersediaan masker, fasilitas sanitasi, dan lainnya harus disiapkan.
"Hal itu akan mempermudah sekolah menerapkan prokes dengan
baik sebagaimana Jepang, Australia, dan Korea Utara membuka sekolah,"
ujarnya.
Penyediaan fasilitas ini juga akan membantu sekolah dalam
menghemat anggaran operasional. Karena itu, persiapan pembukaan sekolah ini
harus dimatangkan oleh pemerintah.