Dalam unggahannya, ia menjelaskan per 9 Januari 2026, akun anonim tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Siapa pun yang terlibat: pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan 'giveaway', admin, hingga pihak yang mem-'backing' operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan," tulis akun tersebut.
Baca Juga:
Polres Jakarta Selatan Tetapkan Influencer "Doktif" Tersangka Pencemaran Baik
Akun tersebut juga menuliskan jejak digital tidak pernah hilang, identitas hanya soal waktu, penjemputan bukan ancaman itu prosedur.
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 7,5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 400 jenis aset kripto serta 10 juta pengunjung perbulannya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.