WahanaNews.co | Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ditagih penagih utang, padahal, mereka merasa tidak meminjam uang.
Sebanyak 407 warga itu dicatut identitasnya buat berutang ke pinjaman online (pinjol). Kasus ini mengingatkan pada insiden kebocoran data yang juga bisa disalahkgunakan buat modus sejenis.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan, dikutip dari detikcom, melansir dari CNNIndonesia, Kamis (20/7/2023).
Pihak Desa kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, Mereka menduga Ketua Kelompok PNM Mekaar di desa tersebut adalah biang kerok kasus pencatutan nama buat pinjol itu.
Wawan melanjutkan oknum tersebut mencuri data pribadi warga berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.
Dikutip dari situs PT Permodalan Nasional Madani, PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah.
Sejauh ini, terduga pelaku belum diketahui lokasinya.
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, mengungkap total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk pinjol.
"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," paparnya.
Pencurian data online
Terlepas dari kasus ini yang termasuk offline, modusnya sebenarnya sama dengan beberapa insiden yang diungkap netizen. Bentuknya, modus salah transfer demi menarik pinjaman online yang dikirim hasil pencurian data pribadi.
"Temen gue dapet transferan dari antah berantah sebesar 20jt. Lalu dia dapet watsapp bahwa ada seseorang "salah transfer." Untung dia nggak bego, langsung lapor polisi, karena curiga ini penipuan," kicau akun @SoundOfYogi, Selasa (11/7).
"Ternyata bener, ada orang udah nyolong data dia, apply ke pinjol pake data dia," tambahnya.
Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra pun mengakui hasil pencurian data pribadi bisa digunakan untuk kasus penipuan semacam itu.
"[Kita melindungi data pribadi dengan] tidak mau memberikan KTP kita ke sembarang orang, kita tidak mau difoto oleh sembarang orang dengan muka kita terpampang jelas. Apalagi foto sambil kita pegang KTP," papar dia, di Jakarta, Rabu (12/7).
"Itu sudah jelas sekali, [hasil pencurian data pribadi] bisa digunakan untuk kejahatan siber seperti pinjaman online," imbuhnya.
Menurut Ariandi, salah satu hal yang dapat dilakukan ketika menemui kasus semacam ini adalah menghubungi pihak bank untuk memastikan kebenaran transaksi tersebut.
"Ternyata setelah ditelusuri yang mengirim adalah salah satu akun pinjaman online. Ini orang dapat uang Rp20 juta bersih, kita menanggung derita untuk mengangsur pinjaman online selama beberapa bulan," kata Ariandi mengulas kasus tersebut.
Dia pun menyarankan untuk tak membuka file atau tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal.
"Kalau penting pun dia akan chat duluan atau WhatsApp. Itu salah satu etik bermedia sosial yang selalu kita umumkan kepada publik," tutup Ariandi.
[Redaktur: Alpredo]