WahanaNews.co | Perusahaan anti virus Rusia Kaspersky Lab masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS) pada Jumat (25/3/22). Dimasukkan ke daftar tersebut oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) karena dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.
FCC memasukkan Kaspersky ke dalam daftar bersama China Telecom (Americas) Corp (0728.HK) and China Mobile International USA (0941.HK). Daftar tersebut berisikan penyedia perlengkapan dan layanan komunikasi yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Tahun lalu, lima perusahaan China lebih dulu masuk ke dalam daftar tersebut, di antaranya Huawei Technologies Co (HWT.UL) dan ZTE Corp (000063.SZ).
Sebagai informasi,Kasperksy merupakan perusahaan Rusia pertama yang masuk ke dalam daftar tersebut.
"[Pembaruan daftar] akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase dan jika tidak membahayakan kepentingan Amerika," kata Brendan Carr Komisaris FCC, seperti dikutip Reuters.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebetulnya pemerintah AS sejak lama telah mengatakan penggunaan Kaspersky dapat memnbuat jaringan internet Amerika rentan terhadap serangan Rusia. Maka dari itu AS telah memblokir produk anti virus Kaspersky dari jaringan federal pada 2017.
Meski demikian, Kaspersky berulang kali membantah keterkaitan perusahaannya dengan pemerintah Rusia.
Lebih lanjut, FCC tidak mengaitkan invasi Rusia ke Ukraina dengan masuknya Kaspersky ke dalam daftar hitam maupun imbauan Presiden Joe Biden tentang kemungkinan serangan siber Rusia.