WahanaNews.co | Ferdinand Hutahaean dipolisikan ke Bareskrim Polri atas cuitan 'Allahmu ternyata lemah' di Twitter. Kini, pihak kepolisian telah menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara.
"Tim penyidik Siber Bareskirm Polri lakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Ramadhan membeberkan Dittipidsiber Bareskrim juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Surat itu dilayangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.
"Kemudian setelah menaikkan kasus yang statusnya jadi penyidikan, hari ini 6 Januari 2022 siang tadi, penyidik Siber Bareskirm telah terbitkan SPDP. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," tuturnya.
"Dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," sambung Ramadhan.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand.