WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan turut berbela sungkawa atas musibah tewasnya 11 peserta didik MTs Harapan Baru Ciamis saat melaksanakan kegiatan susur sungai.
Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, mengatakan keamanan dan keselamatan harus jadi faktor utama dalam memberikan pembinaan.
Baca Juga:
Tuai Keluhan di Mana-mana, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Selain itu, pelaksanaannya pun harus dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang.
"Kegiatan pembelajaran di bawah pembinaan satuan pendidikan agar mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa serta dipertimbangkan secara matang," ujar Anang kepada wartawan, Minggu (17/10).
Dia menerangkan, kegiatan semacam susur sungai, seperti yang dilakukan oleh para siswa MTs Harapan Baru Ciamis beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Baca Juga:
Nadiem Janji Setop Kenaikan UKT yang Tak Rasional
Kegiatan semacam itu, kata Anang, diatur di dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014.
"Kegiatan semacam susur sungai diatur dalam Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," kata Anang.
Terkait tewasnya 11 peserta didik MTs Harapan Baru Ciamis saat melaksanakan kegiatan susur sungai, Kemendikbudristek menyatakan rasa belasungkawa atas musibah tersebut.