Kemenhub pun sudah menyiapkan berbagai aspek teknis dan operasional, mulai dari registrasi hingga otorisasi pengoperasian drone. Dalam tahap pengembangan, kesiapan regulasi yang tengah dibangun pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan dan pengoperasian drone yang aman, tertib, serta sejalan dengan perkembangan teknologi global.
"Terkait dengan organisasi yang mengoperasikan kami siap. Kemudian desain kriteria-nya juga kami sudah ada regulasinya. Terkait dengan ruang udara kita juga sudah siap. Terus kemudian operational otorisasi atau otorisasi mengoperasikan pun kami siap," ungkapnya.
Baca Juga:
Drone Rusia Hantam Kedutaan Qatar di Ukraina
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.