WahanaNews.co | Peristiwa kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu (9/1/2021) lalu mengundang misteri.
Salah satunya adalah suara pilot yang tidak terekam Cockpit Voice Recorder (CVR) sebelum pesawat jatuh.
Baca Juga:
3 Jenazah Korban Pesawat yang Jatuh di Tangsel dalam Kondisi Utuh
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo mengatakan, meski masih terdengar suara co-pilot, begitu juga suara pengatur lalu lintas udara, namun suara dari kokpit tak terdengar.
"Kebetulan dari CVR yang ditemukan kami mendapatkan bahwa suara kaptennya tidak terekam. kami tidak bisa menentukan mengapa suara kaptennya tidak terekam. Ada dugaan bahwa kaptennya tidak menggunakan headset," kata Nurcahyo saat rapat dengan Komisi V DPR RI, dikutip Jumat (4/11/2022).
Dia menambahkan, microphone yang ada pada kokpit pesawat juga tidak terdengar suaranya, karena tertutup suara bising.
Baca Juga:
Pesawat Jatuh di BSD, KNKT: Pilot Ingin Mendarat Darurat, tapi Kena Pohon
"Channel ini tertutup noice pada 400 hertz sehingga pembicaraan tidak bisa direkam. Sehingga tidak bisa menganalisa kerja sama kokpit dan apa saja perintah kapten ke co-pilot. meski suara co-pilot masih bisa di dengar termasuk suara dari pengatur lalu lintas udara di dengar," katanya.
Perubahan ini, jelasnya, tidak disadari pilot.
Nurcahyo mengasumsikan pilot mempercayakan sistem automasi yang ada pada pesawat.