WahanaNews.co | Pemerintah diminta tidak ragu untuk menunda atau menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen apabila kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:
Kadisdik: MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen
"Jangan ragu untuk menghentikan PTM 100 persen jika kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak. Per Kamis kemarin saja, kasus aktif di DKI Jakarta sudah tembus 1.170 kasus. Hal ini harus jadi pertimbangan pemerintah untuk menunda penerapan PTM 100 persen," kata Netty.
Netty mengatakan, pemerintah harus membuka telinga untuk mendengar masukan dan rekomendasi dari para ahli soal PTM.
Menurutnya, banyak ahli meminta PTM 100 persen ditunda sementara sembari melihat situasi Covid-19 pasca adanya lonjakan kasus akibat Omicron.
Baca Juga:
Pemkot Magelang Terapkan PTM 100 Persen, Jam Belajar Mulai Normal
Selain itu, dia juga mengkritik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang tidak membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Januari 2022.
"Hilangnya hak orangtua dalam menentukan apakah anaknya mau tetap PJJ atau PTM juga harus dikritik. Pemerintah jangan memaksakan kehendak di tengah minimnya fasilitas dan sistem pendidikan kita dalam menghadapi pandemi Covid-19," ungkapnya.
Netty menilai, mayoritas sekolah di Indonesia belum ideal untuk dapat menghadapi ancaman bencana non-alam seperti Covid-19.
Dia mengingatkan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan dan sangat sulit melindungi peserta didik dari ancaman Covid-19.
"Harusnya, ini menjadi alarm bagi pemerintah nantinya untuk menyiapkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap bencana alam maupun non-alam," tegas dia.
Menurut Netty, ketertinggalan pelajaran atau learning loss memang berbahaya bagi generasi masa depan bangsa.
Namun, dari sisi orangtua, keselamatan dan kesehatan anak jauh lebih penting dari apapun juga.
"Dan pemerintah, tidak boleh menghilangkan hak orangtua, untuk khawatir dan lebih berhati-hati terhadap kesehatan anaknya," pungkas dia.
Diketahui, pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas. Di beberapa wilayah bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.
Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah
Di Jakarta sendiri, pemerintah provinsi DKI Jakarta mencatat sejumlah kasus Covid-19 varian Omicron selama 20 hari terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, per 5 Januari 2022, temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 251 kasus. [bay]