WahanaNews.co | Jenjang SMA nantinya bakal tak ada lagi penjurusan IPA, IPS dan Bahasa.
Hal itu ditegaskan oleh Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim.
Baca Juga:
Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Siap Jadi Kurikulum Nasional pada 2024
Kurikulum Merdeka bakal menggantikan penjurusan di SMA tersebut.
Dalam kurikulum Merdeka ini akan memberikan kebebasan bagi siswa dan guru dalam pembelajaran.
Pada Kurikulum Merdeka tidak akan ada lagi penjurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa di jenjang SMA.
Baca Juga:
Mengenal Kurikulum Pendidikan Indonesia dari Masa ke Masa
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem, dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-15 secara daring, Jumat (11/2/2022).
Para siswa, kata Nadiem, bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya pada dua tahun terakhir saat SMA.
Meski begitu, Nadiem memastikan, Kurikulum Merdeka tidak akan bersifat memaksa untuk diterapkan oleh sekolah.
"Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucap Nadiem.
Seperti diketahui, Kurikulum Prototipe mengalami perubahan nama menjadi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka, menurut Nadiem, akan memberikan fleksibilitas terhadap pembelajaran.
“Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” ucap Nadiem.
Nadiem mengungkapkan, Kurikulum Merdeka bisa mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah. [dhn]