WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pencarian terkait video viral Bandar terus memuncaki tren di mesin pencarian, memicu kekhawatiran atas penyebaran konten sensitif sekaligus risiko kejahatan digital yang mengintai pengguna internet.
Kasus ini merujuk pada beredarnya video yang melibatkan pasangan muda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang awalnya direkam untuk konsumsi pribadi namun kemudian bocor ke publik.
Baca Juga:
Dua Dekade Dipasung Keluarga, Pria di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi
Peristiwa yang mencuat pada Senin (28/04/2026) itu langsung menyebar luas melalui berbagai platform seperti WhatsApp, TikTok, hingga X, sehingga memicu perhatian besar dari warganet.
Diketahui, pasangan dalam video tersebut adalah TA (19) dan SE (26) yang merupakan kekasih dan kini telah dinikahkan setelah video tersebut terlanjur tersebar.
Narasi yang beredar di media sosial pun berkembang dengan berbagai sebutan yang menarik perhatian publik dan mendorong rasa penasaran banyak orang.
Baca Juga:
Viral Uang dalam Karung, KPK Pastikan Bagian dari OTT Sudewo
Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batang masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Masih kami dalami dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut karena berpotensi melanggar hukum yang berlaku.