WahanaNews.co, Montreal - Penelitian terkini mengungkapkan bahwa situasi lubang ozon di Antartika semakin memprihatinkan.
Lubang tersebut dilaporkan semakin melebar dan diprediksi akan terus bertambah besar, meskipun telah ada larangan global terhadap bahan kimia yang menyebabkan penipisan lapisan ozon.
Baca Juga:
BMKG Kalsel Intensifkan Edukasi Masyarakat Terkait Peningkatan Suhu Signifikan Lima Dekade Terakhir
Lapisan ozon yang terletak pada ketinggian 11 hingga 40 kilometer di atas permukaan Bumi memiliki fungsi menyaring sebagian besar radiasi ultraviolet matahari, yang dapat menyebabkan kanker kulit dan katarak.
Sejak pertengahan tahun 1970-an, bahan kimia yang disebut chlorofluorocarbon (CFC), yang dulunya banyak digunakan dalam aerosol dan pendingin udara, ditemukan dapat mengurangi tingkat ozon, menciptakan lubang tahunan yang terutama terlokalisir di wilayah Antartika.
Protokol Montreal tahun 1987, yang mengadopsi larangan terhadap penggunaan CFC sebagai upaya untuk menangani permasalahan lubang ozon, dianggap sebagai cerita keberhasilan dalam kerja sama lingkungan internasional.
Baca Juga:
Buka Indonesia International Sustainability Forum 2024, Presiden Jokowi Sampaikan Strategi Penanganan Perubahan Iklim
Pada bulan Januari, suatu evaluasi besar yang didukung oleh PBB menyatakan bahwa kesepakatan tersebut berhasil.
Proyeksi dari evaluasi ini menunjukkan bahwa lapisan ozon di Antartika diperkirakan akan pulih ke tingkat tahun 1980 pada sekitar tahun 2066.
Lubang-lubang ozon yang lebih kecil di Kutub Utara diharapkan akan pulih pada tahun 2045, dan secara keseluruhan di seluruh dunia dalam kurun waktu sekitar dua dekade.