WahanaNews.co | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD),
Jenderal TNI Andika Perkasa, meniadakan tes keperawanan bagi calon Korps Wanita TNI AD
(Kowad).
Keputusan
ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap calon prajurit TNI AD pada Mei
2021.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Secara
umum, masyarakat yang ingin bergabung sebagai prajurit TNI harus melalui
berbagai tahapan dan persyaratan.
Itu
berlaku bagi mereka yang berminat mengikuti rekrutmen di tingkat Perwira,
Bintara, hingga Tamtama.
Berikut
ringkasan rekrutmen TNI:
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
1. Perwira
Setiap
tahunnya, TNI membuka perekrutan bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri
kepada negara menjadi seorang Perwira, baik itu untuk matra Angkatan Darat,
Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut.
Misalnya,
rekrutmen calon perwira prajurit karier.
Setiap
tahunnya, TNI membuka berbagai kejurusan untuk calon perwira prajurit karier,
mulai dari jurusan kedokteran gigi, kedokteran umum, apoteker, fisioterapi,
radiologi, hingga kesehatan lingkungan.
Adapun
persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon perwira prajurit karier, antara
lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Kemudian,
setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 19945, sehat jasmani,
rohani, dan bebas narkoba, hingga mempunyai tinggi badan minimal, pria 163 sentimeter dan
wanita 157 sentimeter.
Sementara
itu, materi tes yang disiapkan di antaranya administrasi, kesehatan mental,
ideologi, psikologi, akademik, dan Kesamaptaan jasmani.
2. Bintara
Bagi
jebolan SMA atau SMK yang tak berminat melanjutkan kuliah, bisa
mencoba mengikuti rekrutmen Bintara yang tersedia setiap tahunnya, misalnya,
perekrutan Bintara TNI AD yang saat ini segera memasuki proses daftar ulang dan
validasi.
Untuk
perekrutan Bintara TNI AD sendiri terdapat persyaratan yang mutlak mesti
dipenuhi peserta.
Syarat
itu, antara lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945, dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang
dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Kemudian,
sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, hingga tidak sedang kehilangan hak
menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap.
Sementara
itu, untuk materi pengujian meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental
ideologi, dan psikologi.
3. Tamtama
Selain
Perwira dan Bintara, masyarakat umum yang ingin mengabdikan diri kepada negara
juga bisa mencoba melalui Tamtama, misalnya, Tamtama prajurit karier TNI
Angkatan Laut.
Untuk
Tamtama TNI AL, terdapat sederet persyaratan ketat yang juga harus dilengkapi
bagi setiap peserta, antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara RI Tahun 1945, bukan pegawai negeri sipil (PNS), dan usia
serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan.
Kemudian,
berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat, tinggi badan minimal 163
sentimeter dengan berat badan seimbang, berkelakuan baik dan tidak sedang
kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
dari polres setempat, hingga sehat jasmani dan rohani.
Selanjutnya,
tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak
berkacamata, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti
pendidikan pertama (dikma) dan selama dua tahun setelah selesai dikma bersedia
menjalani ikatan dinas pertama (IDP) paling singkat 5 tahun dan paling lama 10
tahun.
Adapun
materi seleksi meliputi pemeriksaan kesehatan umum, rontgen, dan laborat darah.
Selanjutnya,
pemeriksaan psikologi, pemeriksaan mental ideologi, uji kesamaptaan jasmani,
pemeriksaan administrasi, dan pantukhir. [qnt]