WahanaNews.co | Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Sumatera Barat, menindak salah seorang anggotanya yang diduga melakukan intimidasi dan memaki wartawan yang sedang bertugas di Bukittinggi.
Dandim 0304 Agam, Letkol Czi Renggo Yudi A, menegaskan, oknum intel prajurit Agam dengan inisial VJ itu telah dipanggil dan diperiksa serta terancam dikenai sanksi.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
"Benar, ada pemeriksaan kepada salah seorang anggota yang bermasalah dengan wartawan, kami cek dan mintai keterangan terkait hal tersebut, kami sudah komunikasi juga dengan Ketua PWI Bukittinggi segera ditindaklanjuti," kata Renggo Yudi di Bukittinggi, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, VJ akan berhadapan dengan hukum disiplin militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah.
"Iya, kami tindaklanjuti sesuai Hukum Disiplin Militer dan kami lakukan pemeriksaan serta kami buat surat telegram (STR) ke seluruh jajaran kodim agar tidak terjadi hal tersebut kembali," kata dia pula.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
VJ diduga melanggar disiplin dan Undang-Undang tentang Pers saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan pada Minggu (9/10/2022), saat peristiwa anak tersiram minyak panas.
Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh oknum tersebut, menuturkan, saat di dalam ruang IGD RS, jurnalis MNC Media Grup tersebut mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien maupun petugas medis, Wahyu keluar IGD, melanjutkan mencatat data kejadian.