WahanaNews.co | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menegaskan, satuan pendidikan wajib memberikan pilihan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas setelah guru dan tenaga kependidikan
menerima vaksin lengkap.
Menurut
Nadiem, pelaksanaan PTM tidak perlu menunggu hingga tahun ajaran baru
mendatang.
Baca Juga:
IDAI ke Pemerintah, Anak Usia 6-11 Tahun PTM 50 Persen
Namun, jika
semua guru dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah menerima vaksin lengkap,
bisa mencoba melaksanakan PTM.
"Tatap
muka terbatas tidak perlu menunggu sampai tahun ajaran baru. Mulai dari
sekarang, tatap muka terbatas sudah bisa dicoba asal guru dan tenaga
kependidikan sudah mendapatkan vaksin," kata Nadiem Makarim, dalam
keterangan resmi SKB 4 Menteri yang dilaksanakan secara virtual, Selasa
(30/3/2021).
Menurut
Nadiem, pembelajaran tatap muka terbatas tetap mewajibkan seluruh warga satuan
pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
Mulai Hari Ini Siswa SMP di Pekanbaru Belajar Tatap Muka Sepenuhnya
Ada 8
poin penting yang perlu dilaksanakan saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
Antara lain:
1. Kondisi Kelas