WahanaNews.co | Senjata kimia merupakan salah satu senjata yang sering dipergunakan dalam perang atau dalam penertiban masa.
Senjata kimia sudah digunakan berbagai negara sejak berpuluh tahun lalu di medan perang.
Baca Juga:
Trump Rilis Daftar Negara Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Termasuk
Zat kimia yang disematkan pada persenjataan menjadikannya efektif dan amat mematikan, namun karena itu justru disepakati tidak boleh digunakan.
Senjata kimia diketahui sudah dipakai sejak sebelum Masehi, namun versi canggihnya sebagai pembunuh massal terkemuka saat digunakan dalam Perang Dunia I tepatnya pada 1914 hingga 1918.
Pasukan Jerman meluncurkan serangan klorin di Ypres, Belgia pada 22 April 1915 yang membunuh 5 ribu tentara Prancis dan Algeria.
Baca Juga:
Film Indonesia Pabrik Gula Disambut Meriah di Amerika
Lalu Jerman memakai berbagai gas dan moster lagi yang kemudian dibalas dengan cara serupa dari sekutu.
Saat perang berakhir lebih dari 1,3 juta orang terdampak senjata kimia, 91 ribu orang di antaranya tewas.
Sekitar 500 ribu tentara Rusia terdampak karena senjata kimia dalam periode itu, sementara kerugian dari kubu Inggris 180 ribu orang. Sepertiga total korban dari pihak Amerika Serikat selama Perang Dunia I disebabkan senjata kimia.