Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan, pihaknya saat ini baru mengklarifikasi pihak terkait soal pelaksanaan diklat yang menewaskan seorang mahasiswa asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
"Sembari menunggu kita akan laksanakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Chatarina Girsang Jadi Plt. Rektor Uiversitas Sebelas Maret Gantikan Jamal Wiwoho
Seperti diketahui, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada Minggu (24/10/2021).
Informasi yang dihimpun, mahasiswa tersebut berinisial GE, warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Baca Juga:
Fokus Pada Layanan Perbankan untuk Sektor Edukasi, Bank Muamalat Gandeng UNS dan UNY
AKP Djohan Andika mengatakan, memang ada kejadian mahasiswa meninggal setelah mengikuti diklat tersebut.
Namun, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu apakah keluarga bersedia untuk korban diautopsi.
"Pada intinya benar ada kejadian tersebut," ungkapnya.