- Login ke Aplikasi OSS. Akses laman resmi OSS dan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan. Pastikan memilih opsi login sebagai Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Jika belum memiliki akun, Anda wajib mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data dasar sesuai KTP dan data kependudukan.
- Masuk Menu Pengelolaan NIB. Setelah berhasil masuk ke beranda utama, pilih menu "Kelola NIB" yang tersedia di dasbor akun Anda.
Baca Juga:
Satu Perusahaan Dua NPWP dan NIB Dilaporkan Kepada Kejati DKI Jakarta
- Pilih atau Tambah Bidang Usaha. Di halaman berikutnya, pilih opsi "Tambah Bidang Usaha" untuk mulai memasukkan jenis kegiatan usaha yang Anda jalankan.
- Lengkapi Data Kegiatan Usaha dan Pilih KBLI. Isi kolom Jenis Usaha, Bidang Usaha, dan Ruang Lingkup Usaha. Langkah terpenting di sini adalah memilih Kode KBLI yang sesuai dengan daftar di atas atau sesuai barang dagangan Anda. Tuliskan kode atau nama kegiatan, lalu pilih yang paling tepat dari daftar yang muncul. Setelah lengkap, klik "Lanjut".
- Isi Data Teknis Usaha & Validasi Risiko. Lengkapi informasi tambahan seperti luas tempat usaha (bisa diisi luas rumah/kamar jika usaha rumahan), satuan ukuran, dan perkiraan modal usaha. Setelah semua terisi, klik tombol "Validasi Risiko". Sistem akan secara otomatis menentukan tingkat risiko usaha Anda (umumnya Risiko Rendah untuk dagang online barang umum).
Baca Juga:
Pengesahan Akte Pendirian CV. Ringin Putra Wisesa Dengan NIB Berbeda Dipertanyakan
- Lengkapi Perizinan Berusaha. Berdasarkan hasil validasi risiko, sistem akan menampilkan jenis perizinan yang diperlukan. Untuk usaha mikro dengan risiko rendah, biasanya hanya memerlukan NIB dengan Pernyataan Mandiri. Lengkapi data persyaratan yang diminta, lalu klik "Lanjut".
- Isi Data Lokasi Usaha. Masukkan alamat lengkap tempat usaha beroperasi (bisa alamat tempat tinggal), kode pos, dan data wilayah administratif sesuai dokumen kependudukan, lalu klik "Lanjut".
- Tambah Informasi Produk atau Jasa. Pilih menu "Tambah Produk atau Jasa" untuk mendaftarkan barang dagangan atau layanan utama yang ditawarkan kepada konsumen.