Isi Detail Produk/Jasa. Lengkapi data spesifikasi produk, jenis, dan satuan ukuran sesuai ketentuan, lalu klik "Simpan". Anda bisa menambahkan lebih dari satu jenis produk.
- Konfirmasi Penyimpanan. Setelah data produk tersimpan dengan sukses, akan muncul notifikasi konfirmasi di layar. Klik tombol "Kembali" untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Baca Juga:
Satu Perusahaan Dua NPWP dan NIB Dilaporkan Kepada Kejati DKI Jakarta
- Simpan Data Usaha. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik tombol "Simpan" untuk merekam seluruh informasi ke dalam sistem.
- Verifikasi Penyimpanan Data. Jika proses berjalan lancar, akan muncul keterangan: "Data Usaha Anda Berhasil Disimpan". Lanjutkan proses dengan menekan tombol kembali atau tutup notifikasi tersebut.
- Pilih Profil Usaha yang Diajukan. Masuk ke bagian pengurusan NIB, cari nama usaha yang baru saja Anda daftarkan tadi. Klik pada nama usaha tersebut, lalu pilih menu "Kelola".
Baca Juga:
Pengesahan Akte Pendirian CV. Ringin Putra Wisesa Dengan NIB Berbeda Dipertanyakan
- Mulai Proses Penerbitan NIB. Di dalam halaman pengelolaan, pilih menu "Proses Penerbitan NIB" untuk memulai tahap akhir pembuatan nomor induk usaha.
- Terbitkan NIB. Klik tombol "Terbitkan" untuk memproses pengeluaran dokumen NIB secara otomatis oleh sistem.
- Konfirmasi Pernyataan Mandiri. Centang kotak pernyataan pada bagian "Pernyataan Mandiri" dengan tulisan "Saya sudah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan serta data yang diisi adalah benar", lalu klik "Simpan".