Tunggak SPP
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Diberitakan, seorang siswa kelas 4 SD di Sekolah Terpadu
Putra 1, Jakarta Timur, berinisial O, dikeluarkan sejak Desember 2020.
Dia
dikeluarkan lantaran orangtuanya sudah menunggak SPP sejak April 2020.
Erlinda
Wati, selaku orangtua O, membenarkan bahwa dia tak mampu membayar tunggakan lantaran
kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Sebelum
O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan
pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya.
Dalam
surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuransekitar Rp 13 juta, paling
lambat 14 Desember 2020.
"Kayaknya, dengan
nominal sebesar itu, saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali
kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda, saat
dihubungi wartawan, Selasa (5/1/2021).