WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya mengizinkan sekolah
pembelajaran tatap muka, dengan catatan wajib menggunakan protokol kesehatan.
Kebijakan ini berlaku hanya khusus daerah yang sudah menjadi zona hijau.
Hal ini disampaikan Bupati Kebumen Arif
Sugiyanto saat memimpin rapat Satgas penananganan Covid-19 bersama Wakil Bupati
Ristawati Purwaningsih, beberapa waktu yang lalu di Pendopo Bupati Kebumen. Kegiatan dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Setda Edi
Riyanto serta para OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen.
Baca Juga:
Punya Dampak Pengembangan Olahraga dan Pariwista, Menpora Apresiasi Pacuan Kuda di Kebumen
Bupati mengatakan, pembalajaran tatap muka
akan dimulai Bulan Juni ini bagi daerah yang masuk zona hijau. Sedangkan untuk
Kebumen sendiri hanya terdapat dua wilayah yang masih zona hijau, yaitu
Kecamatan Poncowarno dan Sadang. "Pembelajaran
tatap muka boleh dilakukan di zona hijau," katanya.
Pada Juni ini, sekolah dasar di Kebumen
tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Beberapa sekolah
terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol
kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di
rumah.
Pada kesempatan itu, Arif
menegaskan masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan
kasus. Hal itu dipicu pasca lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari
Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan
Puring.
Baca Juga:
Video Mesumnya Viral, Istri Perangkat Desa di Kebumen Laporkan Suami
"Yang merasa sakit seyogyanya
tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain,"
imbuhnya.
Dalam situasi sekarang, Arif
juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat
pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk
menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.