"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan
kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan
diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria.
Kedua, dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah
kesiapan anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan
rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS,
serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan
kebutuhan formasi yang tersedia.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun
2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan resmi BKN bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan
PPPK 2021 diundur, mengundang reaksi di kalangan honorer.
Firmansyah (24) misalnya, guru honorer sekolah dasar
di Cikampek itu mengaku kecewa dengan diundurnya pendaftaran ASN. Pasalnya, dia
sudah mempersiapkan dengan matang mulai dari persyaratan administrasi, maupun
mempelajari buku-buku tentang tes PPPK 2021 maupun CPNS.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
"Duh, padahal sudah ingin banget daftar," ungkapnya.
Menurut Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer
Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho,
penundaan itu menghebohkan honorer yang sudah menanti lama tahapan awal seleksi
tersebut.
"Tanggal 31 Mei pendaftaran dibuka, sudah ramai
dibahas kalangan honorer karena pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mensosialisasikannya ke
daerah," kata Sigid.