Hingga 1961, telah ada sekitar 100 organisasi kepanduan
Indonesia yang kemudian tergabung dalam 3 federasi organisasi yaitu Ikatan
Pandu Indonesia (IPINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan
Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI). Tiga federasi itu kemudian melebur
membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Kemudian lahir Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 pada 20
Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka yang ditandatangani oleh Pjs Presiden RI, Ir
Juanda. Keppres tersebut menetapkan gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan
yang mendapat izin untuk melaksanakan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.