Dengan demikian, kata dia, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini akhirnya dikembalikan ke pemerintah.
"Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," ucap Meutya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital Perempuan dan Anak
Dalam rapat kerja dengan DPR RI tersebut, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail mengatakan bahwa usulan efisiensi tersebut bersumber dari sejumlah pos pagu anggaran, termasuk sebesar Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia.
Baca Juga:
Belum Bisa Berantas Judi Online, Menkomdigi Ungkap Alasan Minta Maaf ke Warga
Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.