Bejaja kemudian disegel untuk membiarkan jenazah terurai.
Pada hari ke-30, isinya bejana disaring untuk memisahkan bahan anorganik. Pada proses ini, tulang yang tersisa dipecahka dan dimasukkan kembali ke bejana.
Baca Juga:
Viral: Putra Luhut Binsar Pandjaitan, Letkol Inf Paulus Tangkal Provokasi Separatis di Sidang PBB
Setelah 30 hari setelah itu atau hari ke-60 dari proses awal, isi bejana dikembalikan ke pihak keluarga.
Hasil akhirnya adalah tanah padat nutrisi, setara dengan sekitar 36 kantong tanah.
Hasil pengomposan manusia ini disebut dapat digunakan untuk menanam pohon atau memperkaya lahan konservasi, hutan, maupun kebun.
Baca Juga:
Pemkot Surakarta Gandeng KJRI New York Perluas Peluang Kerja Warga
Layanan pemakaman ramah lingkungan negara bagian Washington DC, Return Home, mengaku telah banyak menerima pertanyaan dari warga New York terkait pengomposan manusia.
Return Home termasuk pihak yang menawarkan pengomposan manusia sebagai pilihan perawatan kematian.
“Return Home sangat gembira dengan legalisasi pengomposan manusia di New York baru-baru ini. Ini adalah langkah besar untuk perawatan kematian ramah lingkungan yang dapat diakses secara nasional,” kata CEO Return Home, Micah Truman mengatakan kepada The Post pada Sabtu sore.