WahanaNews.co, Jakarta - Sejak pertama kali meletus pada 7 Oktober lalu perang di Gaza semakin menggila. Data terakhir menunjukkan sebanyak 10.000 orang tewas dalam gempuran tiada henti yang dilancarkan Israel.
Kuburan di Palestina hampir penuh, rumah sakit pun lumpuh. Di tengah carut-marut yang terjadi di lapangan, dunia maya pun ramai dengan informasi tak akurat dan bikin situasi makin panas.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Uni Eropa beberapa kali memberikan peringatan ke raksasa teknologi penyedia platform media sosial untuk menyapu bersih disinformasi.
Terbaru, komisioner Uni Eropa untuk pasar internal Thierry Breton memberikan perintah khusus ke TikTok. Ia meminta platform asal China itu tak setengah-setengah dalam menumpas disinformasi.
Hal itu ia sampaikan langsung ke CEO TikTok Shou Zi Chew, dikutip dari Reuters, Selasa (7/11/2023), melansir dari CNBC Indonesia.
Baca Juga:
Usai Puluhan Tentara Ogah Balik Perang ke Gaza, Israel Kalang Kabut
Bulan lalu, Breton memberikan deadline 25 Oktober ke TikTok dan raksasa media sosial lainnya untuk memblokir semua informasi sesat, sebagai respons atas konflik di Timur Tengah antara Hamas dan israel.
Breton juga memerintahkan TikTok untuk menyerahkan semua detil strategi yang dilancarkan untuk menghapus disinformasi pada 8 November besok.
Uni Eropa ingin mengetahui bagaimana cara TikTok melindungi integritasnya jelang pemilu dan di tengah konflik.
Selama beberapa bulan terakhir, TikTok mengatakan telah memiliki beberapa fitur untuk melindungi pengguna. Selain itu, raksasa China tersebut juga mengklaim telah menggelontorkan investasi untuk moderasi kontennya.
Berbagai upaya itu telah dilihat oleh Uni Eropa. Namun, mereka mengatakan akan menginvestigasi efektivitasnya dan apakah cukup untuk memenuhi aturan DSA yang berlaku di wilayah Eropa.
"Tim kami sedang menyelidiki apakah ini semua cukup [bagi TikTok] dalam memenuhi DSA [Digital Services Act]," kata Breton dalam pernyataan resmi setelah melakukan panggilan video dengan Chew.
"Sebab, saat ini kita semua harus pol-polan dalam melindungi semua warga, terutama anak kecil dan remaja, agar tak terpapar konten ilegal dan disinformasi," ia menambahkan.
Direktur Kebijakan Publik TikTok, Caroline Greer, mengatakan di akun X personalnya bahwa perusahaan sangat senang Breton telah mengidentifikasi upaya mereka.
Sebagai informasi, DSA adalah aturan yang mengikat bagi penyedia platform online. Salah satu poinnya menyebutkan bahwa penyebaran disinformasi di internet adalah tanggung jawab platform digital.
Jika raksasa teknologi tak bertindak memerangi disinformasi, mereka terancam hukuman denda 6% dari total pendapatan di wilayah Eropa.
[Redaktur: Alpredo Gultom]