WahanaNews.co
| Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi
Jawa Barat (Disdik), Dedi Supandi, menegaskan bahwa sekolah tak boleh menahan
ijazah siswa, khususnya untuk sekolah negeri.
Oleh
karena itu, Disdik Jabar tengah menyiapkan sistem pengaduan bagi para orangtua
siswa jika ada sekolah yang masih menahan ijazah.
Baca Juga:
Mengenal Kota Bandung Lewat Sejarah Hingga Pariwisatanya
"Kami
masih godok sistem tersebut agar bisa digunakan oleh orangtua siswa untuk
melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya ijazah yang ditahan oleh
pihak sekolah," kata Dedi di Bandung, Rabu (28/4/2021).
Dedi
mengatakan, sistem tersebut nanti akan dirilis bertepatan dengan Hari
Pendidikan Nasional.
Dia
mengakui, kasus penahanan ijazah yang umum terjadi, disebabkan masalah
administrasi.
Baca Juga:
Tarif Tak Cocok, Pelanggan Habisi PSK di Apartemen Bandung
"Kalau
di negeri, itu kan tidak ada pembayaran Sumbangan Pembiayaan Pendidikan
(SPP), dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah," terangnya, dalam
keterangan tertulis yang diterima media.
Dedi
juga menegaskan, sekolah swasta pun tidak boleh menahan ijazah meski, misalnya,
dikelola yayasan.
Namun,
pihak sekolah nantinya harus berkomunikasi dan berurusan dengan orangtua, dan
bukannya menahan ijazah, karena itu hak siswa.
Di
sisi lain, Disdik Jabar berencana menggelar Pekan Pengambilan Ijazah
bagi para siswa SMA sederajat pada Mei 2021 mendatang.
Hal
itu dilakukan sebagai upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna
mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah.
Dedi
mengatakan, Pekan Pengambilan Ijazah tersebut pun sebagai salah satu
cara memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2021 nanti.
"Di
Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei nanti, kami akan lakukan Pekan
Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orangtua yang merasa ijazahnya masih
berada di sekolah. Silakan diambil sendiri oleh orangtua atau siswa," ujar
Dedi.
Adapun,
sistem pengambilan ijazah itu kini masih dimatangkan oleh tim dari Disdik
Jabar.
Dia
berharap, program ini bisa memenuhi hak siswa yang ingin melanjutkan jenjang
pendidikan atau mencari pekerjaan.
"Kan
mungkin ada yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, atau
kebutuhan untuk melamar kerja. Jadi, program ini kesempatan bagi para siswa
untuk mengambil ijazahnya yang masih ada di sekolah," jelasnya. [dhn]