Mereka menyebutkan bahwa mekanisme pajak berbasis aset jauh lebih adil dibandingkan dengan pajak karbon yang umum diberlakukan, karena pajak karbon justru cenderung menambah beban kelompok miskin.
Meski begitu, upaya global untuk mengenakan pajak terhadap orang-orang superkaya dan korporasi raksasa masih menemui jalan terjal.
Baca Juga:
Akibat Perubahan Iklim, Ilmuwan Wanti-wanti Ancaman Jamur Mematikan di Eropa hingga Asia
Sebagai contoh, Brasil pernah mengajukan usulan untuk mengenakan pajak sebesar dua persen atas kekayaan bersih individu bernilai di atas US$1 miliar saat menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 tahun lalu.
Kendati proposal tersebut mendapat persetujuan secara prinsip, pelaksanaannya hingga kini masih mandek di tingkat kebijakan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.